11 PNS Gorontalo di mutasikan


pns gorontalo
Gara-gara dinilai tidak disiplin saat mengikuti apel KORPRI yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, sebanyak 11 PNS dimutasikan ke Badan Pusat Informasi Jagung (BPIJ). (republika.co.id.)

Berita tersebut menghiasi kabar petang hari ini yang disiarkan oleh beberapa stasiun TV swasta. Gubernur Gorontalo, langsung memberikan sanksi kepada para PNS yang sengaja tidak berdisiplin dalam apel bendera. Sanksi itu diberikan kepada 26 PNS, beberapa PNS dimutasikan, dan tidak diberikan tunjangan daerahnya. Termasuk 3 honorer tidak diperpanjang masa kontraknya. Bukan hanya itu saja Kepala satpol PP pun diturunkan jabatanya karena dinilai tidak bisa menertibkan para PNS pada saat upacara.

Kejadian di atas sepertinya menegaskan image masyarakat tentang perilaku PNS. Budaya malas, terlambat, korup sepertinya senada dengan seragam cokelat mudanya. Dalam hal pelayanan, masyarakat memvonis citra pelayanan yang buruk, lamban dan mahal. Pelayanan sebagai fokus pekerjaan sebagai abdi rakyat abdi negara malah menjadi bagian yang nyaris tidak memuaskan masyarakat. Padahal, Dalam hal pengangkatan seseorang menjadi PNS melalui prosedur yang jelas hingga harus mengucapkan janji dan sumpah. Peraturannya sudah jelas tertung pada PP no 42 tahun 2004 tentang Pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS dan PP no 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin PNS. Sejatinya seorang PNS menjiwai tentang aturan yang mengikatnya.

Sebenarnya perilaku ketidakpatutan bukan hanya dilakukan PNS golongan rendah. PNS yang sudah mengantongi golongan eselon dan memangku sebuah jabatan tinggi kerap melakukan tindakan korup. Kasus yang menjeratnya sehingga menjalani hukuman tidak membuatnya menjadi sebuah aib pada institusi yang bersangkutan namun malah menjadi sebuah kebanggan atau sesuatu yang lumrah dan dapat dimaklumi. Hal ini saya katakan, karena tak sedikit pejabat PNS korup baik tingkat rendahan maupun tinggi bukannya sangsi yang dia terima malahan promosi yang ia didapatkan. Kasus Ajirwan Sekda Bintan yang terlibat korupsi penggunaan lahan, dia bukannya dinonaktifkan malah memangku jabatan kepala dinas. Beberapa ormas malahan membelanya habis-habisan. Putra daerahlah, telah berjasalah dan cem macem dalih pembelaan. Belum lagi 9 pejabat lingga yang tersandung korupsi dengan tak tahu malu masih nangkring dijabatannya. Surat dari mendagri dikacangin.

Dilingkup kecil saya sendiri, sudah nyata-nyata para kepala sekolah tersebut bermasalah dalam keuangan, bea siswa miskin diembat, dana BOS dicaplok, uang komite ditilep wah pokoe kayak orang tak makan setahun. Rakus. Eh, sekarang kok malah duduk di kursi empuk pengawas.

Sekarang sudah saatnya reformasi dalam hal reward dan punisment untuk para PNS, jangan sampai isitlah GPPW (Goblok Pinter Podo Wae) menjadi sesuatu yang menurunkan motivasi para PNS untuk bekerja optimal. Berikanlah penghargaan sesuai prestasi dan jatuhkanlah sangsi tegas kalo perlu pecat. Rusli Habibibe sudah memulai menginspirasi, siapa lagi yang mengikuti?